Pemkab diminta menyiapkan data Raperda Tata Ruang

id DPRD

Pemkab diminta menyiapkan data Raperda Tata Ruang

DPRD (Foto Istimewa)

Bantul (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat menyiapkan data pendukung untuk pembahasan rancangan peraturan daerah rencana detil tata ruang dua kecamatan.

Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Rabu, mengatakan pekan lalu DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) membahas raperda salah satunya untuk membahas rencana detil tata ruang kecamatan (RDTRK) dua kecamatan, yakni Sewon dan Kasihan.

"Saya mengingatkan agar pemda sebagai inisiator perda menyiapkan data pendukung yang lengkap. Salah satunya tentang besaran dan sebaran lahan pertanian pangan berkelanjutan di dua kecamatan itu," katanya.

Menurut dia, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LPPB) menjadi salah satu fokus politisi PKS ini karena ditemukan fakta adanya alih fungsi lahan pertanian yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Kalau tidak ada kepastian jumlah lahan pertanian pangan kita, nanti lama-kelamaaan sawah kita habis, kalau begitu anak cucu mau makan apa," katanya.

Ia mengatakan, sudah berkomunikasi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait pertanian di wilayah Bantul, dan mayoritas mereka menghendaki ketegasan pemda untuk menjaga eksistensi lahan pertanian pangan.

"Mempertahankan keberadaan lahan pertanian saja masih sulit. Belum lagi menyelesaikan masalah-masalah pertanian lainnya," kata Setiya yang juga anggota Pansus tersebut.

Selain isu lahan pertanian pengan berkelanjutan, kata dia, keberadaan RDTRK juga semestinya menggambarkan perencanaan jangka menengah panjang di dua kecamatan Bantul yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta tersebut.

"Perencanaan itu meliputi di mana kawaan pertanian, kawasan ekonomis atau niaga, kawasan pemukiman dan seterusnya. Semua itu terkait infrastruktur apa saja yang diperlukan," katanya.

(KR-HRI)