Penghasilan anggota DPRD bisa naik 100 persen

id DPRD

Penghasilan anggota DPRD bisa naik 100 persen

DPRD (Foto Istimewa)

Yogyakarta (Antara) - Penghasilan anggota DPRD Kota Yogyakarta diperkirakan bisa naik hingga 100 persen sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Kenaikan hingga dua kali lipat tersebut seusai dengan simulasi dalam peraturan pemerintah tersebut. Namun, kenaikan tunjangan tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Prima Hastawan di Yogyakarta, Senin.

Berdasarkan simulasi, penghasilan ketua DPRD Kota Yogyakarta akan mengalami kenaikan dari Rp12,5 juta menjadi Rp24,3 juta per bulan, sedangkan wakil ketua dari Rp11,3 juta bisa naik menjadi Rp23,2 juta, dan anggota dewan dari Rp11,1 juta bisa naik menjadi Rp22,9 juta. Jumlah tersebut belum termasuk potongan pajak penghasilan.

Jumlah penghasilan tersebut akan diperoleh jika daerah masuk dalam kategori sebagai daerah dengan penghasilan tinggi. "Jika tidak masuk dalam kategori daerah dengan penghasilan tinggi, maka pendapatan yang diperoleh anggota legislatif akan lebih rendah dari simulasi. Namun, hampir dua kali lipat," katanya.

Kenaikan penghasilan tersebut salah satunya diperoleh dari tambahan tunjangan transportasi dan tunjangan reses, serta tunjangan komunikasi yang mengalami kenaikan hingga tujuh kali lipat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko mengatakan, akan menindaklanjuti PP Nomor 18 Tahun 2017 tersebut dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

"Pembahasan raperda untuk hak keuangan sudah disetujui. Pekan depan dijadwalkan pembentukan panitia khususnya," kata Sujanarko.

Ia menyatakan, raperda tersebut masuk dalam raperda di luar program legislasi daerah, namun pembahasannya harus diutamakan akan akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan peraturan pemerintah.

"Pembahasannya diupayakan kurang dari tiga bulan karena bagaimanapun juga PP tersebut harus dilaksanakan," kata Sujanarko.

Ia juga berharap kinerja anggota legislatif bisa semakin produktif dengan kenaikan kesejahteraan tersebut.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024