Golkar DIY ambil pelajaran dari kasus Novanto

id Golkar DIY ambil pelajaran dari kasus Novanto

Golkar DIY ambil pelajaran dari kasus Novanto

Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (Foto Antara/Eka Arifa R/ags)

Yogyakarta (Antara) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya DIY tidak akan terlibat langsung dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, tetapi mengambil pelajaran dari kasus tersebut.

"Tidak usah `melu-melu` (ikut-ikut). Kami menunggu instruksi atau keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) saja," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DIY Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, prioritas utama yang saat ini perlu dilakukan oleh pengurus partai di tingkat daerah adalah menjaga agar kader partai, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota, tetap solid.

Mengenai usulan untuk meminta agar Novanto turun dari jabatan Ketua DPR RI, Haryadi enggan memberikan pernyataan.

"Tidak usah ikut-ikut," katanya.

Meskipun demikian, Haryadi pun meminta seluruh pengurus hingga kader partai beringin tersebut untuk mengambil pelajaran berharga dari penetapan status tersangka untuk Setya Novanto.

"Partai memiliki komitmen antikorupsi yang tinggi. Tercermin dari visi dan misi serta pakta integritas partai. Semangat antikorupsi dari partai sudah sangat jelas. Itu menjadi pegangan bersama semua anggota," katanya.

Haryadi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta itu pun mengatakan bahwa penetapan status tersangka untuk Setya Novanto tidak akan memengaruhi kinerja dari wakil-wakil Partai Golkar yang kini duduk sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif maupun kader partai di pemerintahan.

Pada hari Senin (17/7), KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Ketua DPP Partai Golkar tersebut diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, serta menyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Setya Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.  ***2***(E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024