Proyek putus kontrak Yogyakarta mulai dikerjakan kembali

id Proyek putus kontrak

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta mulai melanjutkan kembali sejumlah proyek fisik yang gagal dirampungkan tahun 2016 akibat putus kontrak karena pemenang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

"Seluruh pekerjaan fisik yang tidak dapat diselesaikan tahun lalu sudah selesai dilelang, bahkan ada beberapa yang sudah mulai dikerjakan. Tahun ini harus selesai," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Kamis.

Sejumlah pekerjaan fisik yang mengalami putus kontrak di antaranya adalah renovasi SD Tegalpanggung, pembangunan Kantor Inspektorat, renovasi Kelurahan Bener, renovasi Kecamatan Jetis serta satu proyek yang tidak terlaksana tahun lalu yaitu renovasi Kecamatan Wirobrajan.

Renovasi Kantor Kecamatan Jetis baru saja dimulai kembali dan kini sudah mencapai sekitar 13 persen dari total pekerjaan, sedangkan pembangunan Kantor Kecamatan Wirobrajan sudah mencapai sekitar enam persen dan Kelurahan Bener mencapai sekitar tiga persen.

"Untuk Kantor Inspektorat akan segera dikerjakan. Pemenang lelang diberi waktu 140 hari untuk menyelesaikan pembangunan kantor," kata Agus.

Agus mengatakan sejumlah pekerjaan fisik khususnya pembangunan gedung memang baru dilakukan pada pertengahan tahun karena pemerintah harus memenuhi berbagai aspek legalitas yang dibutuhkan baik legalitas lingkungan, perizinan bangunan hingga penghapusan aset.

"Penghapusan aset ini diperlukan apabila kegiatan renovasi dilakukan dengan menghancurkan bangunan lama. Tentunya, pemerintah harus menghapus asetnya terlebih dulu," kata Agus.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Suwarto mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta perlu lebih memperhatikan perencanaan pekerjaan agar tidak ada lagi pekerjaan fisik yang gagal diselesaikan akibat perencanaan yang buruk.

"Seharusnya, pada triwulan tiga seluruh pekerjaan fisik sudah selesai dikerjakan sehingga kegiatan tidak menumpuk di triwulan keempat," katanya.

Komisi C DPRD Kota Yogyakarta juga akan melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah proyek fisik yang sedang dikerjakan untuk mengecek perkembangan dan potensi kendala yang dihadapi.

(E013)