Kulon Progo melakukan penanggulangan kemiskinan berbasis kawasan

id Kulon Progo

Kulon Progo melakukan penanggulangan kemiskinan berbasis kawasan

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan dengan metode pemberdayaan ekonomi berbasis pembangunan kawasan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Agus Langgeng Basuki di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pengembangan kawasan direncanakan penanggulangan kemiskinan tidak hanya dilakukan oleh satu sektor, melainkan banyak sektor.

"Penangulangan kemiskinan dititikan pada potensi masing-masing wilayah, kalau banyak potensi akan dikerjakan lebih dari tiga sektor yang dilakukan secara terintegrasi," katanya.

Ia mengatakan nanti setiap Orgasinasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pemetaan potensi wilayah. Misalnya, mendorong masyarakat yang mengelola wisata. Nanti, masyarakat di kawasan objek wisata akan didampingi dan difasilitasi biar pendapatannya tidak hanya orang per orang atau kelompok tertentu, tapi lebih luas.

"Kami optimistis penanggulangan kemiskinan dengan konsep kawasan lebih cepat mengentaskan kemiskinan dibandingkan penanggulangan kemiskinan dilakukan satu OPD teknis," katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan program pengentasan kemiskinan menjadi 10 program prioritas yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, yakni menurunkan angka kemiskinan melalui upaya perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Ia mengatakan target angka kemiskinan Kulon Progo pada 2018 paling tinggi 18,25 persen, 2019 sebesar 17,25 persen, 2020 sebesar 16 persen, 2021 sebesar 14,75 persen dan 2022 sebesar 13,25 persen.

"Kami mentargetkan rata-rata penurunan kemiskinan di Kulon Progo satu persen per tahun. Namun, kami optimistis lebih dari satu persen," katanya. ***4***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024