Pemdes diimbau mengumpulkan persyaratan pencairan dana desa

id Kulon progo

Pemdes diimbau mengumpulkan persyaratan pencairan dana desa

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau pemerintah desa di wilayah itu segera mengumpulkan persyaratan pencairan dana desa tahap kedua pada Agustus ini.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Rudiyanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan dari 87 desa, masih ada 30 persen atau 26 desa yang belum mengumpulkan persyaratan pencairan dana desa tahap dua.

"Kami masih mengejar-ngejar pemerintah desa segera mengumpulkan laporan penggunaan dana desa dan persyaratan lain untuk mencairkan dana desa tahap kedua," kata Rudiyatono.

Ia mengatakan pada 2017, Kulon Progo mendapat alokasi dana desa besar Rp77,627 miliar untuk 87 desa. Tahap pertama dicarikan sebesar 60 persen atau Rp46,576 miliar pada April. Sisanya, 40 persen sebesar Rp31,050 miliar sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2017, dana desa akan ditransfer mulai Agustus.

"Realisasi keuangan dana desa per 31 Juli baru mencapai 40,61 persen. Realisasi fisik sedang dalam proses penyusunan laporan," katanya.

Rudiyatno mengatakan kendala dana desa, yakni masih ditemukannya beberapa temuan diantanya tata kelola keuangan desa belum memilik standar operasional pelaksanaan (SOP).

Ada juga pemerintah desa saat mencairkan dana desa tidak melalui mekanisme yang digunakan oleh pemkab, misalnya mencairkan dana desa harus diketahui kepada desa dan bendaranya. Ada juga yang kades mencairkan dana desa sendiri.

"Itu hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya," kata dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulo Progo Sri Utami mengatakan dirinya sudah melalukan meminta pemerintah desa melengkapi persaratan pencairan dana desa. Diharapkan, dana desa segera dicairkan dan segera dapat dilaksanakan.

"Kami sudah meminta pemerintah desa, tapi mereka kesulitan membuat pelaporan keuangan," katanya. ***4***


(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024