Bantul, (Antara Jogja) - Kementerian Perdagangan RI mengunjungi Pasar Imogiri Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pendampingan guna mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia dari pemerintah.
"Tujuan hari ini adalah pendampingan tahap ketiga dari Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan Pasar Imogiri dalam sertifikasi sesuai SNI," kata Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Chandrini Mestika Dewi di Pasar Imogiri Bantul, Kamis.
Menurut dia, kategori pasar sesuai kriteria yang ditetapkan Kemendag ada berbagai jenis, dan untuk Pasar Imogiri Bantul nantinya akan diarahkan untuk mendapatkan sertifikasi SNI sebagai pasar rakyat.
"Kita akan ketemu dengan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi yang sangat mendukung keberhasilan daripada pasar ini untuk nantinya bisa mendapat sertifikat," katanya.
Menurut dia, Pasar Imogiri Bantul dipilih diberikan pendampingan karena mempunyai kebijakan kearifan lokal yang tidak dimiliki pasar-pasar rakyat lainnya, dan nantinya bisa menjadi pasar percontohan bagi pasar di daerah lain.
"Jadi ternyata pasar dengan kearifan lokal, pasar tradisional bisa memenuhi standar pasar yang ditetapkan Kemendag, jadi sebetulnya tergantung dari pasarnya, maupun pedagangnya sendiri," katanya.
Menurut dia, di wilayah DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota, hingga saat ini belum ada yang tersertifikasi SNI Kemendag dan baru Pasar Imogiri di Bantul yang sedang berproses, sehingga nantinya bisa menjadi pioner bagi pasar lain.
"DIY baru ini, sehingga bisa jadi pioner. Dan untuk sertifikasi Pasar Imogiri ini atas permintaan pemda yang ingin bisa memenuhi standar SNI, jadi bukan dari kami, tapi pemda yang membuat pasar bersih dan nyaman bagi pembeli dan penjual," katanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya bersama tim dari Kemendag meninjau berkeliling di Pasar Imogiri, dan hasil pengamatan sementara sudah memenuhi standar SNI, tinggal menunggu proses audit untuk tahapan selanjutnya.
"Dari sisi fasilitas persyaratan umum dan teknis pengelolaan semua sudah terpenuhi, tinggal nanti proses sertifikasi, ada audit sendiri. Mereka yang akan menilai, dan kalau menurut pandangan kami sudah memenuhi," katanya.***3***
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Pengasuh Ponpes Krapyak Bantul menyerukan jaga persatuan usai Pemilu 2024
Jumat, 26 April 2024 14:32 Wib
Program Padat Karya di Bantul diproyeksikan serap 8.000 tenaga kerja
Jumat, 26 April 2024 11:40 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi pembentukan anggota PPK untuk Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 18:12 Wib
KPU Bantul buka pendaftaran PPK Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 13:18 Wib
Bupati Bantul sebut otonomi daerah untuk kesejahteraan dan demokrasi
Kamis, 25 April 2024 13:16 Wib
Pemkab Bantul serahkan sertifikat hasil konsolidasi tanah kepada warga
Rabu, 24 April 2024 18:51 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Bawaslu Bantul melakukan pembentukan panwascam untuk Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:12 Wib