Pemkab Kulon Progo serap APBD 40,61 persen

id Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo serap APBD 40,61 persen

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 sebesar 40,61 persen dari Rp1,4 triliun per 31 Juli.

"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan tertinggi atau terendah belum diketahui karena masih dalam proses penyusunan laporan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Rudiyatno di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan rendahnya penyerapan APBD 2017 pada semester pertama disebabkan beberapa kegiatan perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan anggaran. Hal ini dikarenakan perubahan OPD baru sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Setiap ada perubahan anggaran segera kami proses, sehingga pelaksanaan oleh OPD tidak tertunda. Kami juga melaksanakan pengendalian dan evaluasi intensif secara periodik," kata Rudiyatono.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan biasanya serapan APBD baru akan diketuai dan disimpulkan setelah tiwulan ketiga atau sekitar akhir September atau awal Oktober.

Saat ini, kata Akhid, proyek-proyek pembangunan infrastruktur baru dilaksanakan oleh pihak rekanan, sehingga pertanggung jawabanya belum dilaporkan.

Ia mengatakan imbauan Presiden Joko Widodo sudah jelas, bahwa beberapa anggaran atau kegiatan dilaksanakan maju, khususnya yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Harapanya, serapan anggaran lebih banyak, dan waktu dapat disesuaikan, sehingga tidak terjadi keterlambatan pekerjaan karena waktu dan anggaran.

"Sekarang, sistemnya diperbaiki laporan pertanggung jawabannya, dengan tiga bulanan. Hal ini menyangkut seluruh tahapan. Kalau ada satu tahapan belum dikerjakan, akan menghambat pencairan anggaran tahap berikutnya," kata Akhid.

Menurut dia, perubahan sistem laporan pertanggung jawaban keuangan menuntut fokus dari seluruh OPD dalam penataan sumber daya manusia (SDM) dan perangkat. Hal ini membutuhkan koordinasi lintas sektoral dan SKPD, supaya pekerjaan dapat selesai.

"Dulu sistem pertanggung jawab keuangan menyeluruh, kalau sekarang setiap OPD sendiri-sendiri. Sekarang OPD dituntut saling berkompetisi, khusus anggaran DAK," katanya.

Akhid mengatakan seharusnya tidak ada keterlambatan pembangunan infrastruktur di Kulon Progo. Pembahasan APBD setiap tahunnya tepat waktu, dan anggaran dicairkan setiap awal tahun.

"Kami selalu komunikasi dengan pemkab, dan selalu mempermudah pembahasan anggaran. Seharusnya tidak ada keterlambatan serapan anggaran," katanya. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024