16 SMP jadi sasaran survei pengaduan layanan

id kota yogyakarta

16 SMP jadi sasaran survei pengaduan layanan

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Sebanyak 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta menjadi sasaran survei pengaduan layanan dari masyarakat guna mengidentifikasi permasalahan yang kerap terjadi untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan pelayanan.

"Dari hasil survei akan diketahui permasalahan apa saja yang kerap diadukan oleh masyarakat. Aduan itu kemudian diklasifikasi sesuai jenisnya," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo di Yogyakarta, Senin.

Untuk pelaksanaan survei itu, Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah diklasifikasi dan diidentifikasi permasalahan pelayanan di tingkat SMP, pemerintah kemudian menyusun janji bersama untuk melakukan perbaikan pelayanan.

"Berbagai permasalahan bisa diadukan, mulai dari sarana dan prasarana yang kurang atau kekurangan tenaga pengajar. Untuk permasalahan tersebut maka janji perbaikan tidak hanya berasal dari Dinas Pendidikan atau SMP, tetapi juga instansi lain di lingkungan pemerintah, misalnya Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah," katanya.

Survei pengaduan layanan akan dilakukan dengan berbagai metode mulai dari observasi, penggunaan data sekunder hingga survei secara langsung dengan responden dari siswa dan orang tua siswa.

Berdasarkan hasil pengamatan awal, sejumlah permasalahan yang dikeluhkan di antaranya adalah keterbatasan fisik, kekurangan sumber daya manusia, proses penerimaan siswa baru, kuota siswa miskin, kenakalan remaja, pungutan saat wisuda hingga seragam siswa.

Kris menyebut kegiatan survei pengaduan masyarakat tersebut tidak hanya dilakukan tahun ini, tetapi sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir dengan sasaran survei yang berbeda-beda.

Pemerintah sudah melakukan survei pengaduan di bidang kesehatan dengan sasaran seluruh puskesmas dan dilanjutkan survei ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan pada tahun lalu.

"Tahun ini, kami melakukan evaluasi terhadap dampak janji perbaikan yang sudah disampaikan oleh puskesmas dan kedua dinas tadi. Harapannya, layanan menjadi semakin baik," katanya.

Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM Agus Heruanto Hadna mengatakan perbaikan layanan bisa memanfaatkan perkembangan teknologi aplikasi melalui telepon selular.

"Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Unit Pengaduan Informasi dan Keluhan (UPIK). Namun akan lebih baik jika diperkuat dengan teknologi aplikasi sehingga masyarakat pun akan lebih mudah menyampaikan keluhan. Saya rasa, untuk merealisasikannya tidak terlalu membutuhkan biaya besar," katanya.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan pada era birokrasi saat ini, pemerintah dituntut untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pengaduan menjadi bagian peningkatan pelayanan. Pengaduan tidak hanya diartikan sebagai keluhan, tetapi bisa diartikan sebagai saran dan masukan atas kinerja birokrat dalam memberikan pelayanan," katanya.

Ia berharap hasil survei pengaduan masyarakat tersebut akan memberikan dampak yang lebih baik pada efisiensi dan efektivitas pelayanan di bidang pendidikan. ***4***

(E013)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024