Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat merumuskan kebijakan penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah.
"Salah satu masalah terbesar Bantul adalah pemerataan kesejahteraan, sehingga kebijakan pemerintah daerah semestinya memberikan pembelaan terhadap masyarakat ekonomi lemah," kata Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya di Bantul, Rabu.
Dia mengatakan dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bantul disampaikan bahwa nilai produk domestik regional bruto (PDRB) Bantul sebesar Rp22 triliun.
Dengan demikian, kata anggota DPRD Bantul dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banguntapan ini, kalau jumlah penduduk Bantul sekitar satu juta jiwa, maka rata-rata belanja warga Bantul Rp22 juta per jiwa per tahun atau Rp1,8 juta per jiwa per bulan.
"Saya sempat melakukan sampling dalam Pelatihan Kewirausahaan di Desa Jambidan beberapa waktu lalu, menggambarkan kalau mayoritas peserta berada pada angka di bawah Rp1,8 juta per jiwa per bulan," katanya.
Ia mencontohkan ada salah satu keluarga di Desa Jambidan dengan jumlah anggota keluarga empat orang yang mengaku pengeluaran per bulan pada kisaran Rp2 juta, dengan begitu pengeluaran rata-rata per jiwa hanya sekitar Rp500 ribu.
"Untuk itu pemerintah daerah perlu merumuskan lebih konkrit penggunaan APBD yang besarannya sekitar Rp2,2 triliun untuk memastikan pembelaan kepada masyarakat ekonomi lemah," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) tersebut.
Menurut dia, kebijakan penggunaan anggaran bentuknya bisa bukan dalam bantuan tunai, melainkan berupa program-program yang membuat masyarakat bawah bisa tumbuh dan kuat secara ekonomi.
"Tiga visi besar Bupati Bantul sudah tepat, hanya tinggal implementasinya yang lebih konsisten, yaitu menjadikan warga Bantul sehat, cerdas, dan sejahtera," katanya.
Ia mengatakan warga Bantul dengan modal yang sehat maka bisa beraktivitas secara sempurna, demikian juga dengan bekal kecerdasan dalam pendidikan yang cukup untuk berkompetisi dengan sumber daya manusia (SDM) lain.
"Nah rumusan sejahtera perlu dipertajam, sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Utamanya golongan lemah untuk bisa `mentas` mandiri secara ekonomi, yang standarnya mendekati rata-rata nilai PDRB," katanya.
Ia menambahkan menjadi tugas wakil rakyat mengawasi dan memastikan kebijakan dan anggaran Pemda Bantul lebih berpihak kepada masyarakat lemah, dibandingkan kepada pemilik modal besar.
KR-HRI
Berita Lainnya
PDIP Yogyakarta berharap MK kabulkan gugatan Ganjar-Mahfud
Senin, 22 April 2024 10:35 Wib
Jutaan pemudik ke Yogyakarta, legislator dorong pelaku wisata beri layanan terbaik
Jumat, 12 April 2024 13:28 Wib
Eko Suwanto tegaskan investasi pariwisata perlu perhatikan risiko bencana
Jumat, 12 April 2024 13:24 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib
Jelang rekap hasil Pilpres, Ketua Komisi A DPRD DIY ungkap 9 masalah Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 9:07 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta percepat bangun jalan dukung ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 11:40 Wib