Kulon Progo didesak evaluasi lima hari sekolah

id Lima hari sekolah

Kulon Progo didesak evaluasi lima hari sekolah

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat mengevaluasi pelaksanaan lima hari sekolah tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.

"Berdasarkan pengamatan dan aspirasi dari orang tua siswa, serta melihat kondisi di lapangan, FPKB mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) segera melakukan evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah," kata anggota Fraksi PKB DPRD Kulon Progo Sihabudin di Kulon Progo, Kamis.

FPKB DPRD Kulon Progo, lanjut Sihabudin, mendesak Disdikpora mensinergikan lima hari sekolah dengan delapan jam belajar itu dengan Perda tentang Pendidikan Karakter Kulon Progo. Perda tersebut mengamatkan adanya kerja sama antara sekolah dengan lembaga pendidikan non-formal di masyarakat.

"Sampai saat ini, sekolah-sekolah belum melaksanakan amanat Perda tentang Pendidikan Karakter tersebut," katanya.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu, Kepala Disdikpora Kulon Progo Sumarsono saat rapat kerja dengan Komisi IV menyampaikan bahwa delapan jam belajar itu tidak harus di sekolah, bisa dilakukan esktra kurikuler di lingkungan masyarakat atau lembaga-lembaga non-formal.

"FPKB, dalam ini sesuai instruksi PBNU dan DPP PKB dengan tegas menolak pelaksanaan lima hari sekolah karena akan mematikan madrasah dan pondok pesantren," katanya.

Menurut dia, Pemkab Kulon Progo bisa mensinergikan lima hari sekolah tersebut, sehingga antara pemerintah dan lembaga-lembaga non-formal bersinergi dan saling menguatkan.

"Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap lembaga-lembaga pendidikan non-formal dan lembaga pendidikan agama yang telah membantu meningkatkan pendidikan di Kulon Progo," kata dia.

Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Arismawan mengatakan dirinya sebagai wakil masyarakat menolak pelaksanaan lima hari sekolah. Alasanya, instrumen pendidikan dan program kegiatan belum disiapkan oleh Disdikpora, sehingga belum tertata dengan baik.

"Kami melihat pelaksanakaan lima hari sekolah sekedar dilaksanakan," katanya.

Kepala Disdikpora Kulon Progo Sumarsana mengatakan pihaknya juga telah melakukan evaluasi pelaksanaan lima hari sekolah. Pada dua minggu pelaksanaan dalam rangka memperkenalkan kepada siswa dan orang tua.

"Kami belum dapat menyimpukan apakah program lima hari sekolah itu bagus atau tidak bagi orang tua. Kami masih akan mengevaluasi beberapa bulan ke depan, baru dibuat kesimpulan," katanya.

Terkait, sekolah yang belum kerja sama dengan lembaga pendidikan non-formal, Sumarsana mengatakan beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai sekolah pendidikan karakter sudah membuka diri untuk kerja sama.

"Semua sekolah membuka diri untuk kerja sama dengan lembaga pendidikan non-formal," katanya.

(U.KR-STR)