Impor garam jangan jadi sarana penguatan kapital

id Impor garam jangan jadi sarana penguatan kapital

Impor garam jangan jadi sarana penguatan kapital

Ilustrasi, garam impor sedang di bongkar muat dari kapal ke truk di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, DOK (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/17)

Jakarta (Antara) - Kebijakan mengimpor garam harus benar-benar dilakukan untuk memenuhi kekurangan yang dibutuhkan di berbagai aspek aktivitas perekonomian dan jangan sampai menjadi sarana penguatan kapital bagi kelompok tertentu.

"Impor garam hanya menjadi permainan yang dilakukan kelompok tertentu untuk mengakumulasikan kekuatan kapital mereka," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati Romica di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, praktik impor garam yang terus dilakukan setiap tahun takkan mampu menjawab persoalan kebutuhan garam nasional karena akar permasalahan garam luput dari perhatian pemerintah.

Langkah mengimpor, lanjutnya, juga patut dikritisi mengingat impor garam seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan momentum panen garam rakyat dan menuding anomali cuaca sebagai biang kerok kelangkaan stok garam nasional.

Sebagaimana diwartakan, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan solusi kelangkaan komoditas garam harus dilakukan secara menyeluruh dan jangan hanya dengan menggunakan mekanisme impor karena hal tersebut dapat menggerus tingkat kesejahteraan petambak garam lokal.

"Harus ada solusi yang cepat, bukan saja impor. Pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkrit kepada pemberdayaan petani garam, industri garam, perusahaan garam bagaimana penanganannya," ujar Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, penting untuk mencari solusi yang komprehensif karena telah banyak perusahaan garam yang kolaps, namun hal itu tidak dikritisi.

Kelangkaan garam, lanjutnya, bukan hanya urusan Kementerian Perdagangan, tapi juga urusan KKP.

Muhaimin juga menyesalkan langkah rencana impor garam yang telah diputuskan oleh pemerintah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim secara tegas menyatakan pembukaan keran impor yang terjadi sejauh ini harus dihentikan. Apalagi pemerintah kembali menargetkan produksi garam nasional sebesar 3,2 juta ton pada tahun 2017 dan peningkatan kesejahteraan petambak garam dengan dukungan APBN sebesar Rp9,2 triliun. Hal ini tertuang di dalam Nota Keuangan APBN 2017.

Buruknya kinerja di bidang pergaraman, menurut dia, berpangkal terkait kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta PT Garam, yang tidak berhasil mendorong produksi garam serta meningkatkan kesejahteraan petambak garam.

Dia mengingatkan produksi garam pada 2016 hanya sebesar 118.056 ton atau setara 3,7 persen dari 3,2 juta ton yang menjadi target pemerintah pada 2016.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan dan pihaknya ingin memberdayakan PT Garam untuk tata niaga garam nasional.***1*** (M040)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024