IKM difasilitasi jual produk di objek wisata

id objek wisata Kulon Progo

IKM difasilitasi jual produk di objek wisata

Perahu wisata melintas di kawasan wisata Laguna Pantai Glagah, Kulonprogo, DI Yogyakarta. Laguna yang terletak di dekat Wisata Pantai Glagah itu merupakan salah satu destinasi wisata alam andalan di Kabupaten Kulonprogo. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri A

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi pelaku industri kecil menengah untuk menjual produk mereka di objek-objek wisata di wilayah itu.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Krissutanto di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan produsen produk lokal dan melakukan kerja sama dengan pelaku wisata dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) tentang tata cara penjualan produk lokal di objek wisata.

"Pelaku wisata dan pokdarwis menandatangani nota kesepahamam bersama (Mou) dengan PDAM Tirta Binangun soal penjualan air mineral AirKu, dan MoU dengan produsen produk lokal Kulon Progo," kata Krissutanto.

Menurut dia, kendala utama penjualan produk lokal di objek wisata, yakni sirkulasi penjualan produk yang sangat lambat karena tidak semua objek wisata selalu dipenuhi pengunjung. Selain itu, sistem pembayaran produk, apakah dengan cara bayar langsung atau dititipkan.

"Tidak semua objek wisata ramai pengunjung, ada objek wisata yang ramai pada Sabtu dan Minggu. Produsen mengharapan produk mereka langsung dibayar, tentu ini juga membuat pelaku wisata dan pokdarwis keberatan. Kami sudah menjembatani persoalan tersebut," katanya.

Selain memfasilitasi penjualan produk lokal Kulon Progo di objek wisata, kata Krissutanto, Dispar memfasilitasi mereka dengan mengajak promosi di berbagai daerah, seperti di Magelang, Semarang dan Klaten pada saat "car free day".

"Laporan yang kami terima dari produsen produk lokal, permintaan dari masyarakat luar sangat banyak. Kami melakukan promosi potensi wisata, sekaligus mempromosikan produk lokal Kulon Progo," katanya.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan Dinas Pariwisata merupakan dinas yang gagal melaksanakan program 100 hari kerja masa pemerintahannya. Dispar tidak mampu merealisasikan penjualan produk lokal di objek wisata dan gagal melaksanakan program bersih-bersih objek wisata.

"Dua program tersebut merupakan kunci utama keberhasilan pengembangan sektor pariwisata, yang berbasis masyarakat dan budaya," katanya.



(U.KR-STR)