BPBD Kulon Progo wacanakan darurat bencana kekeringan

id Bencana kekeringan

BPBD Kulon Progo wacanakan darurat bencana kekeringan

Ilustrasi, kekeringan lahan persawahan. (Foto ANTARA)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan mengeluarkan status darurat bencana kekeringan karena luas kekeringan di wilayah ini semakin meluas.

Kepala BPBD Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Rabu mengatakan pihaknya baru akan berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota di DIY terkait darurat bencana kekeringan.

"Saat ini, penanggulangan bencana kekeringan awal dalam mencukupi kebutuhan air bersih ditangani Dinas Sosial DIY. Dinsos menyediakan 1.000 tanggi, untuk Kulon Progo sebanyak 350 tangki," kata Gusdi.

Ia mengatakan bantuan air bersih dari Dinsos DIY akan berakhir pada 20 Agustus, sehingga perlu adanya status bencana kekeringan supaya BPBD menangani masalah kekeringan.

Menurut dia, kekeringan sebenarnya baru akan terjadi pada akhir Agustus hingga September. BPBD mewacanakan mengeluarkan status siaga darurat bencana kekeringan. Selama belum ada status darurat bencana kekeringan, BPBD tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah kekurangan air bersih.

Saat ini, dari 12 kecamatan di Kulon Progo, 10 kecamatan sudah yang kekeringan dan warganya membutuhkan air bersih. Kecamatan yang tidak mengalami kekeringan hanya Wates dan Temon.

Selanjutnya, kecamatan yang mengalami kekeringan yakni Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang, Nanggulan, Sentolo, Pengasih, Galur, Lendah dan Panjatan. Data awal yang masuk ke BPBD ada 32 desa yang kekeringan dengan total 12.721 jiwa atau 7.621 KK.

"Sekarang ini, jumlah desa dan jumlah warga yang kekurangan air bersih mengalami kenaikan daerah yang mengalami kekeringan naik 10 persen. Hal ini menjadi
konsentrasi kami, supaya warga dapat tercukupi kebutuhan air bersih," katanya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kulon Progo Happy Eko Nugroho mengatakan pihaknya sudah mengimbau kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk melaporkan warganya yang membutuhkan air bersih. Selain itu, pemerintah kecamatan dan desa wajib memperbaharui data titik kekeringan, supaya dapat ditangani cepat.

"Saat ini, distribusi air bersih masih dilakukan oleh Dinsos DIY. Namum, kami tengah mempersiapkan langkang antisipasi bila kondisi kekeringan di Kulon Progo terus meluas," katanya.


(U.KR-STR)