Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan sistem wajib surat keterangan kesehatan hewan untuk setiap hewan kurban, khususnya sapi, yang diperdagangkan di daerah ini.
"Setiap hewan ternak yang diperdagangkan di DIY, khususnya sapi, harus disertai SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) ," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta Sutarno di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Sutarno, meski tim pemeriksa yang dipimpin dokter hewan Distan DIY menyatakan seluruh hewan kurban di daerah ini bebas dari penyakit berbahaya, tidak menutup kemungkinan penyakit itu datang dari sapi yang didatangkan dari luar daerah.
Sejumlah penyakit bawaan sapi yang perlu diwaspadai, di antaranya cacing hati, antraks, dan penyakit menular lainnya.
"Kalau dari kalangan peternak di DIY, kami sudah memastikan bebas penyakit. Akan tetapi, kami tidak tahu yang dari luar," katanya.
Oleh karena itu, Sutarno mengatakan bahwa mendekati Iduladha 1438 Hijriah, Dinas Pertanian DIY telah menempatkan petugas di seluruh pasar hewan guna melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban, khususnya sapi, dari luar daerah dengan memberikan SKKH.
"Ada tim medis yang akan memeriksa di pasar-pasar hewan. Setelah betul-betul dinyatakan sehat, mereka akan memberikan SKKH," katanya.
Sutarno mengatakan bahwa populasi keseluruhan jenis sapi, baik jantan maupun betina, di kalangan peternak di DIY saat ini mencapai 300.000 ekor, tidak jauh berbeda dengan persediaan pada tahun 2016.
Untuk stok sapi jantan siap potong pada tahun 2017, mencapai 50.000 s.d. 60.000 ekor.
Dengan persediaan itu, menurut Sutarno, akan mampu memenuhi kebutuhan sapi sebagai hewan kurban pada Iduladha 1438 Hijriah yang bakal mencapai 20.000 ekor sapi.
"Kami perkirakan tahun ini kebutuhan sapi untuk hewan kurban meningkat dari 2016 yang mencapai 19.000 ekor," katanya.
(T.L007)
Berita Lainnya
Arus balik Lebaran 2024, polisi terapkan ganjil-genap
Kamis, 11 April 2024 21:30 Wib
GT Cikampek-Kalikangkung, Jateng, masih terapkan satu arah
Senin, 8 April 2024 5:46 Wib
Lima kota di Indonesia terapkan implementasi nyamuk ber-Wolbachia
Jumat, 29 Maret 2024 0:16 Wib
Pemda terapkan jam malam untuk anak usia sekolah
Minggu, 17 Maret 2024 7:38 Wib
Orang tua diminta terapkan pengasuhan berbasis hak anak
Minggu, 10 Maret 2024 21:18 Wib
Tower hunian ASN di IKN terapkan konsep bangunan hijau cerdas
Sabtu, 2 Maret 2024 9:20 Wib
Dinkes Gunungkidul mengimbau masyarakat terapkan hidup bersih cegah DBD
Kamis, 29 Februari 2024 13:46 Wib
Pelaku ekraf perlu terapkan fesyen berkelanjutan, pinta Sandiaga
Kamis, 29 Februari 2024 5:19 Wib