Pemkab belum masukkan pembangunan Lanal dalam RTRW

id Lanal

Pemkab belum masukkan pembangunan Lanal dalam RTRW

Kulon Progo belum masukan pembangunan Lanal di wilayah kawasan selatan. FOTO ANTARA/Mamiek

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum memasukkan pembangunan pangkalan TNI Angkatan Laut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, khusunya peruntukan kawasan pesisir selatan karena belum ada permintaan resmi.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Langgeng Raharjo di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan sampai saat ini, peruntukan kawasan pesisir digunakan untuk penambangan pasir besi, Pelabuhan Tanjung Adikarto dan bandara.

"Sampai saat ini, masih tiga program mega proye itu. Tiga proyek ini sudah membuat ruangnya tidak mungkin ditambah lagi, meski ada pihak lain yang mengusulkan pembangunan kawasan pengamanan keluatan Angkata Laut yang membutuhkan fasilitas itu," kata Langgeng.

Ia mengakui pihaknya belum mendapat tempat yang cocok untuk lokasi pembangunan pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal). Kendalanya, sisi barat sudah habis bandara dan sisi timur sudah habis untuk penambangan pasir besi yang masuk kebijakan nasional dan pelabuhan.

"Kemungkinan kecil, Lanal akan dibangun di sekitar Glagah dengan menggunakan kawasan dermaga Glagah-Karangwuni. Namun kami belum melakukan pembicaraan lebih lanjut soal itu," katanya.

Langgeng mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat dokumen teknis yang diharapkan oleh pihak TNI AL soal rencana pembangunan Lanal.

"Kami belum memasukkan ke RTRW karena kami belum mendapat informasi dari mereka butuh lahannya berapa dan konsepnya seperti apa," kata Langgeng.

(U.KR-STR)