Yogyakarta (Antara Jogja) - Usulan dana keistimewaan yang diajukan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tahun anggaran 2018 hanya disetujui sekitar 40 persen yaitu dari Rp22 miliar ditetapkan sebesar Rp8,95 miliar.
"Meskipun belum sesuai dengan usulan, namun kami akan memanfaatkan dana tersebut untuk berbagai kegiatan. Sama seperti tahun lalu, kegiatan dibedakan menjadi kegiatan fisik dan nonfisik," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah menyiapkan berbagai program yang akan didanai langsung menggunakan dana keistimewaan mulai dari pembiayaan untuk gelaran Festival Kesenian Yogyakarta hingga perbaikan bangunan cagar budaya.
Dari dana keistimewaan yang akan diperoleh, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 miliar untuk kegiatan fisik dan sisanya untuk kegiatan nonfisik.
Selain perbaikan bangunan cagar budaya, kegiatan fisik yang akan didanai dengan dana keistimewaan adalah penyusunan "detail engineering design" (DED) perbaikan bangunan cagar budaya seperti di kampung Ketandan dan Bintaran.
"Kami hanya bisa mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bangunan cagar budaya karena ada dasar hukumnya," katanya.
Eko pun berharap, selain dari dana keistimewaan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga bisa membantu pelestarian banguann cagar budaya dengan berbagai upaya di antaranya membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) atau mengalokasikan dana untuk rehabilitasi bangunan.
Sedangkan untuk kegiatan nonfisik akan digunakan untuk pemberian bantuan bagi delapan kelurahan budaya yang sudah membentuk forum.
"Nilai bantuan yang akan diberikan sekitar Rp90 juta. Sedangkan rintisan kelurahan budaya yang belum membentuk forum tidak akan memperoleh bantuan dana keistimewaan," katanya.
Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menetapkan 18 kelurahan sebagai rintisan kelurahan budaya pada tahun ini.
Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengalokasikan anggaran Rp500 juta untuk kegiatan Festival Kesenian Yogyakarta tahun depan.
"Pada 2018, sifat kegiatan yang didanai menggunakan dana keistimewaan bersifat `top down`. Sudah ada acuannya yaitu berupa teater, musik, tari dan seni tradisi," katanya. (E013)
Berita Lainnya
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
17 ribu wisatawan banjiri Sabang, Aceh
Senin, 15 April 2024 13:32 Wib
Pemilir diminta jaga stamina-cek kendaraan
Sabtu, 13 April 2024 4:51 Wib
Pemkot Yogyakarta tidak menaikkan tarif parkir saat libur Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 22:24 Wib
Pemkot Yogyakarta mengimbau masyarakat tidak belanja sembako berlebihan
Selasa, 2 April 2024 12:04 Wib
Pemda harus mampu gali potensi pariwisata gaet wisatawan
Senin, 1 April 2024 7:48 Wib
Tampil di Indonesia Fashion Week 2024, batik Mojokerto, Jatim
Jumat, 29 Maret 2024 11:14 Wib