DPRD koordinasikan pemanfaatan kendaraan alkap dikembalikan anggota

id dprd

DPRD koordinasikan pemanfaatan kendaraan alkap dikembalikan anggota

DPRD (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul, 4/9 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat mengenai pemanfaatan kendaraan operasional alat kelengkapan lembaga legislatif yang dikembalikan anggotanya.

"Setelah dikembalikan, nanti kami akan koordinasi dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah), karena rencananya akan dipakai untuk kepentingan pemerintah daerah," kata Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Senin.

Menurut dia, setidaknya ada 15 kendaraan operasional alat kelengkapan (alkap) DPRD yang harus dikembalikan anggota, terdiri 12 kendaraan komisi A,B,C dan D (masing-masing komisi tiga mobil), dua mobil operasional Badan Pembentukan Perda dan satu mobil Badan Kehormatan.

Pengembalian kendaraan alkap diharap dilakukan pada minggu pertama September 2017, pengembalian itu merupakan tindak lanjut kebijakan pusat yang mengeluarkan PP yang mengamanatkan anggota dewan akan mendapat tunjangan transportasi.

Helmi menjelaskan, sesuai arahan dari pemda kendaraan operasional alkap yang dikembalikan akan dikandangkan di pemda yang kemudian bisa digunakan untuk memfasilitasi anggota dewan maupun pejabat lingkungan pemkab sesuai kebutuhan.

"Sekalipun tidak semua, jadi nanti akan koordinasi dengan pemda yang juga sebagai pengguna barang milik daerah, jadi nanti berapa yang akan dimanfaatkan oleh pemda dan berapa yang masih untuk kepentingan DPRD," katanya.

Helmi mengatakan, kendaraan operasional yang dikembalikan hanya milik alkap saja yang selama ini dipakai dan dibawa pulang anggota, sementara yang kendaraan operasional pimpinan DPRD tidak dikembalikan.

"Jadi untuk pimpinan dewan hanya mendapatkan salah satunya, dan yang benar hanya mendapat fasilitas kendaraan saja dan tidak menerima tunjangan transportasi. Jadi untuk kendaraan pimpinan tidak dikembalikan," katanya. KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024