Disdikpora: 16 persen sekolah belum penuhi standar

id gunung kidul

Disdikpora: 16 persen sekolah belum penuhi standar

Pemkab Gunung Kidul (Foto Istimewa) (istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat 16 persen sekolah masih belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan dasar yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Disdikpora Bahron Rosyid di Gunung Kidul, Rabu mengatakan sekolah yang masih di bawah SPM pendidikan dasar masih mengalami kekurangan fasilitas antara lain menggunakan satu meja untuk tiga siswa, padahal yang disyaratkan hanya satu siswa satu meja.

Saat kini masih sekitar 118 sekolah atau 16 persen dari sekolah setingkat sekolah dasar dan setingkat sekolah menengah pertama yang masih di bawah standar, katanya.

Bahron mengatakan revitalisasi sekolah itu membutuhkan setidaknya Rp22,7 miliar untuk memperbaiki kekurangan sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di kabupaten/kota karena banyak standar pelayanan minimal pendidikan dasar yang harus dipenuhi oleh sekolah di Gunung Kidul.

Badingah mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Gunung Kidul. Meski diakuinya anggaran terbatas, sehingga belum menjangkau semua sekolah.

"Kami merangkul semua pihak yang memiliki perusahaan untuk memperhatikan dan mendukung pendidikan," katanya.
KR-STR