Polres mengimbau pengendara kendaraan mematuhi lalu lintas

id Polres

Polres mengimbau pengendara kendaraan mematuhi lalu lintas

Mapolres Gunung Kidul (Foto Antara/Mawarrudin/ags/14)

Gunung Kidul (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau pengguna kendaraan berhati-hati di jalan dan mematuhi rambu lalu lintas.

Kanit Laka Lantas Polres Gunung Kidul Iptu Kusnan Priyono di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan data kecelakaan pada periode Januari-Desember 2016 ada 486 kejadian dengan korban meninggal dunia 74 orang, luka berat dua orang, dan luka ringan 599 orang serta kerugian material mencapai Rp142.250.000.

Kemudian kejadian kecelakaan lalu lintas Januari sampai Agustus 2016 sebanyak 299 kasus, korban meninggal dunia 57 orang, luka berat tiga orang, dan luka ringan mencapai 372 orang dengan kerugian material sebesar Rp148.150.000.

"Trennya kecelakaan menurun, namun data korban grafiknya naik," katanya.

Ia mengatakan paling banyak korban jiwa disekitar selatan, yang memiliki jalur sepi. Sebab, biasanya para pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. "Wilayah selatan paling banyak korban jiwanya," katanya.

Dia mengatakan Polres Gunung Kidul memperjelas, prosedur administrasi selama ini sering kurang dipahami dengan baik. Padahal, tugas menangani kecelakaan adalah misi kemanusiaan.

"Kalau bertemu dengan saya, mengambil BB kendaraan laka lantas tidak usah bayar," katanya.

Kusnan berharap para pengguna jalan mematuhi rambu yang ada. Hal ini karena kecelakaan sebagian besar karena pengguna jalan melanggar rambu. "Kami intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat baik ke sekolah ataupun ke desa," katanya.

(KR-STR)