DPRD belum terima jadwal pelantikan Gubernur DIY

id sultan

DPRD belum terima jadwal pelantikan Gubernur DIY

Gubernur DIY Sri sultan HB X (Foto Antara/Noveradika)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Istimewa Yogyakarta hingga saat ini menyatakan belum menerima kepastian jadwal pelantikan Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di daerah itu.

"Kalau sesuai berakhirnya masa jabatan ya 10 Oktober nanti, tapi sampai sekarang kami belum menerima jadwal pasti dari Jakarta," kata Sekretaris DPRD DIY Benni Suharsono di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Benni meski belum ada kepastian saat ini Pemda serta DPRD DIY sudah dalam posisi siap menyesuaikan kapan dan di mana saja pelantikan itu dilaksanakan.

"Mengenai persiapan teknis, administratif baik di level Pemda maupun DPRD sudah berlangsung terus untuk menyiapkan itu," kata dia.

Menurut Benni sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilaksanakan di Istana Negara oleh Presiden.

Namun karena di Yogyakarta juga terdapat Istana Kepresidenan Gedung Agung, menurut dia ada kemungkinan pelantikan berlangsung di Yogyakarta.

Kemungkinan itu, menurut Benni juga mengacu pengalaman lima tahun lalu, di mana Sultan HB X dan Paku Alam IX dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Ruang Garuda Gedung Agung Yogyakarta. "Meski demikian kami sifatnya menunggu dan mengikuti saja, mau di Jakarta atau Yogyakarta. Dua-duanya kami siap. Biasanya informasi kepastian memang mepet," kata dia.
L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024