PKL Abu Bakar Ali Yogyakarta tetap bertahan

id PKL Abu Bakar Ali Yogyakarta tetap bertahan

PKL Abu Bakar Ali Yogyakarta tetap bertahan

PKL Malioboro (Foto ANTARA Jogja)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Abu Bakar Ali sisi barat berniat tetap bertahan dan menolak rencana penertiban dari Pemerintah Kota Yogyakarta sampai memperoleh penjelasan secara gamblang mengenai alasan penertiban.

"Sampai sekarang pedagang merasa tidak ada alasan yang jelas dari pemerintah tentang penggusran ini. Tidak ada pelanggaran peraturan daerah yang signifikan yang kami lakukan," kata salah satu pedagang kaki lima di Jalan Abu Bakar Ali, Agung di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, kawasan tempatnya berjualan selama puluhan tahun tersebut tidak masuk dalam daerah larangan untuk pedagang kaki lima.

Selain itu, lanjut Agung, pedagang yang akan tergusur merasakan adanya diskriminasi penertiban karena pedagang kaki lima yang menempati sisi timur Jalan Abu Bakar Ali tidak terkena dampak penertiban.

"Jangan sampai ada diskriminasi seperti sekarang. Selama tidak ada pernyataan yang jelas dari pemerintah dan masih terjadi diskriminasi, maka kami akan tetap bertahan," katanya.

Sedangkan tawaran lokasi relokasi di Jalan Kembangan dan selatan Masjid Syuhada dari Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Agung, belum menjadi kesepakatan bersama dan pedagang khawatir tidak bisa berjualan dengan baik karena lokasi tersebut sepi pengunjung.

"Tidak banyak orang yang lewat di lokasi tersebut. Selain itu, kami memperkirakan lokasi yang ditawarkan tidak cukup menampung semua pedagang," katanya yang menyebut ada 16 pedagang kaki lima terdampak rencana penertiban.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peratuan Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Christina Suhantini mengatakan, batas akhir pedagang diperbolehkan berjualan di sisi barat Jalan Abu Bakar Ali adalah hingga Sabtu (30/9).

"Kami akan melihat bagaimana kondisi dan perkembangan di lapangan. Yang jelas, pemberitahuan ke pedagang sudah dilakukan dan jika masih berjualan, maka pedagang harus bersiap-siap ditertibkan kapan saja," katanya.

Menurut dia, rencana penertiban pedagang kaki lima di Jalan Abu Bakar Ali tersebut sudah muncul sejak lama namun baru bisa direalisasikan saat ini. "Kecamatan pun sudah tidak menerbitkan perpanjangan izin untuk pedagang dan trotoar yang digunakan pedagang berjualan akan difungsikan secara optimal," katanya.

(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024