Pemkab Sleman akan dirikan BUMN BPR Syariah

id sleman

Pemkab Sleman akan dirikan BUMN BPR  Syariah

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa) (istimewa)

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana mendirikan bank perkreditan rakyat syariah sebagai upaya pengembangan badan usaha milik daerah.

"Bank perkedritan rakyat (BPR) syariah saat ini memilkiki pangsa pasar yang cukup bagus, kami berencana untuk mendirikan BPR syariah sebagai pengembangan badan usaha milik daerah (BUMD)," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman Herry Dwikuryanto di Sleman, Rabu.

Menurut dia, rencana BUMD BPR Syariah tersebut saat ini dalam masa pembahasan.

"Kami masih melakukan persiapan untuk regulasi yang mengatur pendirian BPR tersebut. Pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) belum dilakukan tahun," katanya.

Ia mengatakan, saat ini Pemkab Sleman sedang menggodok rancangan Perda Pendirian BPR Syariah tersebut.

"Targetnya Raperda BPR Syariah tersebut akan dibahas 2018. Kalau tahun ini kami sedang memproses menuju ke sana. Sebab akan kami masukkan dalam daftar Prolegda 2018," katanya.

Direktur Utama BPR Bank Sleman Muhammad Sigit mengatakan pendirian BPR Syariah tersebut didasarkan pada tingginya potensi pasar syariah di wilayah itu.

"Rencana itu bukan kewenangan kami, tapi inisiatif Pemkab Sleman," katanya.

Ia mengatakan, selain menilai pasar syariah cukup tinggi, alasan pendirian BPR Syariah itu juga didasarkan pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana BPR Bank Sleman tidak dibolehkan mendirikan unit syariah.

"Secara SDM kami bisa, namun dari segi aturan tidak diperbolehkan. Yang boleh hanya bank umum konsivional," katanya.

Menurut dia, keberadaan BPR Syariah nantinya juga berdampak positif bagi Pemkab Sleman. Pendirian BUMD baru tersebut tidak akan menjadi ancaman bagi BPR Bank Syariah.

"Justru kami bisa bersinergi untuk membangun Sleman. Masing-masing punya pangsa pasar sendiri," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sleman Wawan Prasetia mendukung rencana pengembangan BUMD tersebut.

"Beberapa daerah sudah memiliki BPR Syariah. Sebab potensi pasar syariah dinilai cukup besar. Yang penting, Raperdanya diselesaikan dulu. Kami siap untuk membahas tahun depan," katanya.

V001
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024