Bantul dampingi masyarakat terkait perizinan daring

id Bantul

Bantul dampingi masyarakat terkait perizinan daring

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memberikan pendampingan terhadap masyarakat untuk memahami tata cara mengajukan permohonan perizinan dalam jaringan (daring) jika nantinya sistem "online" itu diterapkan.

"Jika nantinya semua tahapan dilakukan secara sistem online, masyarakat perlu memahami cara operasionalnya, namun jika tidak bisa, kami akan melakukan pendampingan melalui desa," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Bantul Sri Muryuwantini di Bantul, Kamis.

Akan tetapi, menurut dia, pendampingan terhadap masyarakat selaku pemohon perizinan secara daring merupakan rencana jangka panjang, karena masih perlu persiapan sumber daya manusia maupun perangkatnya.

"Selain pendampingan di desa, kita juga akan menyediakan layanan pendampingan di kantor dinas. Jadi akan ada petugas khusus untuk mendampingi calon pemohon, tapi sistem tetap menggunakan online, nantinya akan ada perangkat komputer," katanya.

Ia menjelaskan sistem perizinan perizinan secara daring saat ini sedang dalam penyempurnaan sistem, rencananya pada 6 sampai 13 Oktober 2017 akan dilakukan uji coba sistem sebagai persiapan menuju penerapan perizinan daring secara efektif pada 2018.

"Target kita sistem perizinan online ini mulai berjalan secara total dan efektif pada 1 Januari 2018 dan saat ini kita sedang mempersiapkan software serta menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Perizinan Secara Online," katanya.

Menurut dia, beberapa layanan perizinan yang dilayani instansinya di antaranya izin prinsip penanaman modal, izin usaha berbagai sektor, izin prinsip maupun izin usaha perubahan, perluasan dan penggabungan serta izin mendirikan bangunan dan lain sebagainya.

"Perlunya perizinan online karena saat ini sebagian masyarakat sudah melek teknologi seiring kemajuan teknologi. Itu terbukti hampir semua masyarakat sudah mempunyai ponsel android, juga masyarakat mengharapkan pelayanan yang mudah, sederhana dan cepat," katanya.

Berkaitan dengan rencana penerapan pelayanan perizinan secara online itu, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada aparatur pemerintah baik tingkat desa maupun kecamatan, dengan harapan bisa menyampaikan kepada masyarakat di wilayah kerjanya.***2***


(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024