Jakarta (Antara Jogja) - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada
angka kedaluwarsa yang tertera pada tabung elpiji di berbagai ukuran,
dan kode yang tertera sebagai tanda uji ulang.
"Angka yang tertera pada tabung, misal 10.21 itu bukanlah kode
kedaluwarsa. Tapi, angka itu adalah masa di mana jadwal tabung harus
diuji ulang," kata Manager External Communication Pertamina Arya Dwi
Paramita di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa ada standar semua tabung gas elpiji harus diuji
ulang, namun apabila sudah melewati tanggal masa uji ulang tabung tetap
aman, atau tidak akan berbahaya.
"Beberapa waktu lalu banyak pemberitaan di media sosial tentang masa
kedaluwarsa tabung, itu tidaklah benar. Tabung elpiji kami aman,"
katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa tabung gas yang ada di masyarakat jangan
lagi ditambah aksesoris yang bukan bawaan, misal diberikan karet dekat
tutupnya.
Jika memang kondisi tabung tidak baik, maka ia meminta masyarakat
untuk menukarnya atau menghubungi kantor Pertamina terdekat.
Arya juga mengingatkan masyarakat dilarang untuk memiliki dua atau
lebih tabung gas elpiji kelas tiga kilogram (3 kg) di rumahnya, karena
gas ukuran tersebut untuk kalangan masyarakat kurang mampu yang
mendapatkan subsidi pemerintah.
Oleh karena itu, ia mengemukakan,
apabila dalam satu rumah tangga memiliki dua tabung atau lebih, maka
logikanya termasuk golongan masyarakat mampu secara ekonomi.
Namun,
ia mengemukakan untuk penindakan ranahnya berada di tangan pemerintah,
dan Pertamina hanya sebagai pelaksana teknis untuk distribusi gas
bersubsidi.
Tabung ukuran 3 kg bisa ditukar tambah dengan elpiji ukuran 5,5 kg
di gerai Pertamina terdekat dengan kisaran penambahan dari penukaran
seharga Rp100.000, demikian Arya Dwi Paramita.
Berita Lainnya
Kesbangpol Gunung Kidul terima LPJ bantuan parpol
Senin, 11 Februari 2019 6:25 Wib
PP Muhammadiyah menduga ada kekeliruan LPJ kemah
Kamis, 29 November 2018 16:51 Wib
PP Muhammadiyah menduga ada kekeliruan LPJ Kemah
Kamis, 29 November 2018 16:32 Wib
Satu parpol belum serahkan LPJ bantuan keuangan
Jumat, 17 Maret 2017 18:05 Wib
Partai Demokrat diminta kumpulkan LPJ bantuan parpol
Rabu, 8 Februari 2017 20:34 Wib
Parpol di Gunung Kidul diminta kumpulkan LPJ
Jumat, 27 Januari 2017 9:45 Wib
Parpol diminta segera serahkan LPJ bantuan politik
Minggu, 21 Februari 2016 19:38 Wib
Komisi A terus "kejar" LPJ dana hibah
Senin, 11 November 2013 12:42 Wib