Pasokan obat ilegal di Jakarta terus berlangsung

id Pasokan obat ilegal di Jakarta terus berlangsung

Pasokan obat ilegal di Jakarta terus berlangsung

Sebanyak 63.253 obat daftar G dalam satuan Botol, Ampul dan Tube diamankan petugas Balai POM, ilustrasi ( ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/17)

Jakarta (Antara) - Penjualan obat ilegal dari perusahaan farmasi masih terus dilakukan beberapa pedagang obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur padahal pemerintah sudah melarang perusahaan farmasi untuk memasok obat-obatan ke apotek rakyat lagi.

"Ya, toko-toko di sini sih ada yang ngambil obatnya dari pabrik-pabrik, tapi ada juga beberapa toko yang masih memasok obat-obatnya dari perusahaan farmasi," kata seorang penjual obat yang tidak dapat disebutkan namanya, di Jakarta, Senin.

Pedagang tersebut mengatakan jika ada yang ingin membeli obat ilegal atau dalam pembeliannya harus menggunakan resep dokter tapi tidak menggunakannya masih bisa dilakukan, asalkan pembeli mengenal atau sudah menjadi langganan pedagang obat tersebut.

"Kalau ada pembeli yang mau membeli obat ilegal yang seharusnya beli dengan resep dokter seperti obat tidur masih bisa dibeli dengan bebas, asalkan pembeli kenal betul dengan penjual obatnya agar kedua-duanya aman," katanya pula.

Sebelumnya, sudah ada peringatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada perusahaan farmasi untuk tidak lagi memasok obat-obatan ke apotek rakyat tersebut.

Hal itu terjadi karena sudah adanya peraturan dari Menteri Kesehatan Nomor 284 Tahun 2007 tentang apotek rakyat dan atas peraturan dari Menteri Kesehatan tersebut, dinas pun tidak lagi memperpanjang izin puluhan apotek rakyat di Pasar Pramuka Jakarta Timur.

Saat datang ke Pasar Pramuka dengan mengaku sebagai pembeli obat pegal-pegal, sembari bertanya-tanya mengenai obat-obatan, ada beberapa penjual yang ketakutan dan terburu-buru menghindar saat ditanya tapi ada juga pedagang obat yang bersikap biasa saja.***4***(A011)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024