Wagub beri penghargaan 148 relawan PMI DIY

id PMI

Wagub beri penghargaan 148 relawan PMI DIY

Logo PMI (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X memberikan penghargaan kepada 148 relawan Palang Merah Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Para relawan penerima penghargaan berupa piagam dan pin tersebut terdiri atas 32 pendonor darah sukarela 75 kali, 97 pendonor darah sukarela 50 kali, 5 pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) DIY aktif, 3 mantan pengurus PMI DIY, 5 anggota korps sukarela, dan 6 tenaga sukarela.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan apresiasi patut diberikan kepada para sukarelawan PMI DIY sehingga mampu memberikan dampak luas bagi masyarakat agar lebih giat melakukan aksi kemanusiaan.

"Tugas-tugas kepalangmerahan bukan hanya menjadi tanggung jawab PMI DIY semata, namun juga masyarakat luas, khususnya generasi muda," kata dia.

Ketua PMI DIY Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo mengatakan penghargaan tersebut diberikan untuk menumbuhkan semangat, komitmen, dan pengabdian yang tinggi dalam setiap komponen PMI.

"Agar PMI DIY dapat menjadi organisasi yang profesional, aktif, cepat, tanggap, dicintai, dan melayani secara efektif kepada masyarakat," kata Prabu.

Sukarelawan, menurut Prabu, adalah garda terdepan dari kegiatan Palang Merah Indonesia, mulai dari yang masih muda dan belum memiliki pengetahuan hingga mereka yang sudah memiliki keahlian khusus dan sangat berpengalaman.

"Sukarelawan tetap memiliki komitmen melayani sesama dengan sepenuh hati semata-mata untuk kemanusiaan," kata dia.

Dalam sambutannya, Gusti Prabu juga berharap segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) sebagai sebuah kebutuhan nasional baik pada situasi bencana, konflik, ataupun situasi damai.

"Undang-Undang Kepalangmerahan akan memberikan kepastian hukum bagi perhimpunan nasional Palang Merah Indonesia baik tataran dalam negeri maupun dalam pergaulan internasional," kata dia.

Pada saat yang sama juga berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PMI DIY dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), ORARI, RAPI dan Basarnas dalam hal penyelenggaran penanggulangan bencana di DIY, radio komunikasi, serta penyelenggaraan pencarian dan pertolongan terhadap kecelakaan, bencana dan kondisi membahayakan manusia.

"Kesiapan menghadapi dan mengurangi risiko bencana harus menjadi bagian dari budaya kita agar masyarakat selalu siap siaga dan tumbuh menjadi masyarakat yang tangguh terhadap bencana yang dapat diakibatkan oleh berbagai peristiwa dan kondisi," kata Prabu.

(T.L007)