Serapan anggaran Yogyakarta hingga awal Oktober rendah

id serapan anggaran Yogyakarta

Serapan anggaran Yogyakarta hingga awal Oktober rendah

Pemda Kota Yogyakarta (Foto Antara/Dina)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Serapan anggaran oleh seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta hingga awal triwulan keempat 2017 masih rendah dengan rata-rata 56 persen.

"Dari laporan yang masuk hingga 12 Oktober, rata-rata serapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota Yogyakarta baru mencapai 56 persen. Kondisi setiap tahun tidak selalu seperti ini, berbeda-beda," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, masih rendahnya serapan anggaran murni 2017 tersebut disebabkan berbagai faktor di antaranya paket pekerjaan yang gagal lelang, hingga perubahan daftar penggunaan anggaran.

Ia memastikan, rendahnya serapan anggaran tersebut tidak terkait dengan kebijakan pembayaran nontunai yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk transaksi lebih dari Rp500.000.

"Mungkin pengaruhnya sangat sedikit sehingga tidak perlu dikhawatirkan. Kebijakan itu akan tetap dijalankan," kata Kadri.

Meskipun demikian, Kadri tetap optimistis, serapan anggaran pada tahun ini bisa mencapai lebih dari 90 persen. "Paling tidak bisa sama seperti tahun lalu yaitu 92 persen. Kami bahkan optimistis bisa mencapai 95 persen pada tahun ini," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, Kadri mengatakan, sudah menyiapkan beberapa langkah di antaranya melayangkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta ke seluruh organisasi perangkat daerah untuk percepatan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran.

Dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memiliki serapan anggaran yang dinilai cukup bagus.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah memaksimalkan waktu yang tersisa tiga bulan hingga akhir tahun untuk mempercepat pekerjaan yang belum diselesaikan.

"Organisasi perangkat daerah yang capaian kinerjanya masih kurang dari 60 persen harus segera mengambil langkah untuk merealisasikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Tidak hanya target realisasi serapan anggaran yang dikebut, tetapi juga target kinerja," katanya.

(E013)


Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024