Yogyakarta (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta tidak akan menindaklanjuti berkas pendaftaran tiga partai politik ke tahap penelitian administrasi karena tidak lolos pendaftaran di KPU RI.
"Karena berkasnya sudah tidak diterima di pusat maka kami di daerah tidak akan memeriksa berkas pendaftaran yang diserahkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Yogyakarta, Jumat.
Ketiga partai politik tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yang menyerahkan 429 daftar nama anggota, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang menyerahkan 426 daftar anggota, serta Partai Indonesia Kerja (PIKA) yang menyerahkan 520 daftar anggota meskipun jumlahnya belum sinkron dengan dokumen keanggotaan yang diserahkan.
KPU Kota Yogyakarta menerima pendaftaran dari 16 partai politik. Namun, setelah tiga partai politik dinyatakan tidak lolos di pusat, maka tersisa 13 partai politik yang bisa meneruskan ke tahap penelitian dokumen administrasi.
Penelitian dokumen dilakukan untuk mencocokkan data keanggotaan di sistem infomrasi partai politik (sipol) dengan berkas yang diserahkan.
Sebanyak 13 partai politik yang akan melanjutkan tahapan penelitian administrasi adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Perindo, Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Nasdem dan Partai Garuda.
"Jika ada data ganda atau temuan anggota yang berusia kurang dari 17 tahun maka kami akan klarifikasi langsung. Partai politik masih bisa melakukan perbaikan dokumen," kata Wawan.
Hasil pencocokan dokumen tersebut kemudian disampaikan ke KPU RI.
KPU Kota Yogyakarta, lanjut Wawan, sudah membentuk lima tim untuk melakukan penelitian administrasi terhadap 13 partai politik.
Tahap penelitian berkas pendaftaran akan dilakukan hingga 15 November untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi faktual di lapangan pada Desember 2017. "Kami akan cek pengurusnya, kantornya, hingga keanggotaannya," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
KPU Kulon Progo petakan lokasi pengurangan TPS Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
KPU RI optimistis hasil Pemilu 2024 tak dibatalkan
Jumat, 19 April 2024 15:26 Wib
KPU Kulon Progo menetapkan syarat dukungan perseorangan 29.329 pemilih
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Kota Yogyakarta segera merekrut anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 19:06 Wib
78,8 persen publik mempercayai keputusan KPU RI terkait hasil Pemilu 2024
Kamis, 18 April 2024 18:49 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan disdukcapil pastikan data pemilih Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 2:09 Wib
KPU RI: Hasil Pemilu 2024 tak berubah
Selasa, 16 April 2024 19:35 Wib